Wakaf Quran – Rasulullah SAW telah mengajarkan serta mencontohkan sahabatnya bagaimana cara berziarah dengan benar.
Tahukah Sahabat Bawais? tujuan dari ziarah kubur yakni untuk mendoakan sanak keluarga serta kerabat yg meninggal dunia, sekaligus juga menjadi suatu pengingat bahwa maut merupakan suatu kepastian yg akan terjadi bagi setiap makhluk yg bernyawa.
Dalam hadis yg diriwayatkan dari istri Rasulullah SAW, Aisyah RA, ia berkata bahwa Rasululullah bersabda:
مَا مِنْ رَجُلٍ يَزُورُ قَبْرَ أَخِيهِ وَيَجْلِسُ عِنْدَهُ، إِلَّا اسْتَأْنَسَ بِهِ وَرَدَّ عَلَيْهِ حَتَّى يَقُومَ
Artinya: “Tak seorang pun yg berziarah ke makam saudaranya &duduk di dekatnya, kecuali saudaranya itu terhibur (dengan kedatangannya) &menjawab (salamnya) hingga ia meninggalkan tempatnya.”
Dalam hadis lain yg diceritakan dari Buraidah bin al-Hashib RA berbunyi:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
Artinya: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda: “Sesungguhnya dulu aku telah melarang kalian berziarah kubur, maka sekarang ziarahilah kuburan (alasannya adalah yg demikian mampu mengingatkan kalian kpd alam baka) ( &dengan menziarahi kubur yaitu menambah kebaikan). (Barangsiapa yg berkehendak untuk menziarahinya, maka ziarahilah, &jangan kalian mengucapkan kata kata yg bathil.)” (HR. Muslim, Abu Dawud, Baihaqi, an-Nasa’i, &Ahmad).
Adab Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Mengutip dari Buku Pintar 50 Adab Islam karya Arfiani, berikut ini budbahasa-adat ziarah kubur yg sesuai sunnah Rasulullah SAW.
- Mengucapkan salam
Adab yg pertama dijalankan dlm berziarah kubur yakni mengucapkan salam. Para peziarah disunnahkan untuk mengucap salam kpd penghuni kuburan muslim. Adapun ucapan salam hendaknya menghadap paras mayit lalu mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنْ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللَّهَ لَنَا وَلَكُمْ الْعَافِيَة
Artinya: “Keselamatan kpd penghuni kubur dari kaum mukminin &muslimin, kami InsyaAllah akan menyusul kalian semua. Aku memohon keamanan kpd Allah untuk kami & &kalian semua.” (HR. Muslim).
- Tidak memakai alas kaki di kuburan
Saat berziarah disunnahkan untuk tidak memakai bantalan kaki ketika berlangsung di atas kuburan. Hal ini bertujuan untuk menghormati penghuni kuburan. Sebagaimana dlm sebuah hadis:
يَا صَاحِبَ السِّبْتِيَّتَيْنِ، أَلْقِ سِبْتِيَّتَكَ! فَنَظَرَ الرَّجُلُ فَلَمَّا عَرَفَ رَسُوْلَ اللهِ، خَلَعَهُمَا فَرَمَى بِهِمَا
Artinya: “Wahai orang yg menggunakan sendal, celaka engkau, lepaslah sandalmu! Lalu orang itu melihat &tatkala ia mengetahui (bahwa yg menegurnya adalah) Rasulullah SAW maka ia melepas &melempar sandalnya,” (HR. Abu Daud).
Namun, kalau tanah kuburan itu bertanah panas, berair, &sebagainya, maka dibolehkan untuk memakai sandal.
- Membaca surat pendek
Membaca surat pendek juga menjadi Sunnah Rasulullah SAW. Dengan membaca surat pendek, orang yg hadir akan menerima pahala. Sementara bagi mayatnya diharapkan akan mendapat rahmat.
- Mendoakan jenazah
Rasulullah menziarahi kuburan sahabatnya untuk mereka &memohon ampunan untuk mereka. Dibolehkan untuk mengangkat tangan ketika mendoakan jenazah &diusulkan untuk menghadap kiblat.
Menangis dikala melaksanakan ziarah kubur diperbolehkan alasannya adalah Rasulullah SAW pun pernah menangis ketika melakukan ziarah kubur ibunya. Namun, hendaknya tidak berlebihan hingga meratap atau meraung-raung.
- Tidak duduk &berlangsung di atas kuburan
Adab yang lain yg perlu diamati dlm melakukan ziarah kubur ialah tidak duduk atau bangun di atas kuburan. Sementara itu, diperbolehkan bila berlangsung di samping atau di antara pusara-pusara kubur.
Sebagaimana dlm hadits Rasulullah yg diriwayatkan oleh Muslim:
لأنْ يَجْلِسَ أحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ، فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ فَتَخْلُصَ إِلَى جِلْدِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أنْ يَجْلِسَ عَلَى قَبْرٍ
“Sungguh jika salah seorang dari kalian duduk di atas bara api sehingga memperabukan bajunya &menembus kulitnya, itu lebih baik dibandingkan dengan duduk di atas kubur.” (HR. Muslim).
- Menyiram air
Kegiatan menyiram air di atas pusara kuburan saat berziarah diperbolehkan. Berdasarkan salah satu hadis yg berbunyi:
أن النبي ( صلى الله عليه وسلم ) رش على قبر ابراهيم ابنه ووضع عليه حصباء
Artinya: “Sesungguhnya Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur Ibrahim, anaknya, &menaruh watu di atasnya.” (HR. Abu Daud).
Sumber: PWMU
Editor: Rizal Hadizan
Baca Juga: Percetakan Alquran