Wakaf Alquran – Sahabat Bawais, dlm fiqih, aurat adalah cuilan anggota badan yg tak boleh nampak atau tampakoleh orang yg bukan muhrimnya.
Sedangkan, berdasarkan salah satu ulama fiqih yakni Al-Khatib As-Syirbini menyebutkan bahwa aurat merupakan penggalan badan yg mesti ditutupi serta tak boleh tampakoleh orang yg bukan muhrim &harus ditutupi dikala sedang solat.
Tujuan Menutup Aurat
Allah SWT menciptakan aturan untuk umat islam pastinya dengan argumentasi yg bermanfaat bagi kita selaku hamba-Nya. Berikut beberapa tujuan dari menutup aurat, yakni:
1. Terlihat berlawanan dari makhluk lain
“Wahai anak Adam, sudah kami turunkan buat kau pakaian yg boleh menutup aurat-aurat kau &untuk suplemen” (QS Al-A’raf : 26)
2. Agama Islam adalah agama yg tepat
Tujuan kedua menutup aurat yakni untuk membuktikan bahwa agama Islam merupakan agama yg tepat, sebab setiap faktor kehidupan sudah diatur secara jelas dlm Al Alquran &Allah SWT sebagai pencipta maha mengetahui setiap keperluan makhluknya.
3. Terhindar dari dosa-dosa
Menutup aurat merupakan perintah Allah yg wajib ditaati, oleh alasannya adalah itu apabila seorang hamba melaksanakan perintah &menjauhi larangan Allah maka hamba itu akan terhindar dari dosa-dosa.
4. Sebagai ujian ketaatan
Melaksanakan segala perintah &menjauhi larangan-Nya merupakan wujud dari ujian ketaatan. Allah ingin melihat muslim mana yg akan melaksanakan perintah Allah serta menjauhi larangan-Nya oleh karena itu tidak setiap orang mampu mengaku sebagai seorang mukmin.
5. Sebagai identitas seorang muslim
Menutup aurat mampu menjadi identitas atau pembeda seorang muslim dari manusia dengan agama lain. Melalui pakaiannya atau dengan cara menyaksikan orang akan mengetahui bahwa seseorang beragama Islam atau tidak.
6. Melindungi diri seorang perempuan
Tujuan berikutnya dari menutup aurat yakni untuk melindungi diri seorang perempuan dari fitnah maupun bahaya lain mirip kejahatan.
Zaman sekarang banyak terjadi kejahatan &sasaran korbannya ialah perempuan, dengan menggunakan pakaian tertutup, perempuan dapat terhindar kejahatan yg tidak dikehendaki tersebut.
7. Mencegah penyakit
Terdapat beberapa penyakit yg penularannya bermula dari sentuhan. Untuk itu dengan menutup aurat mampu mencegah muslim dari tertular penyakit tersebut.
8. Dapat mengembangkan ketakwaan
Dengan mentaati segala perintah Allah seorang muslim mampu meningkatkan ketakwaannya, dengan menutup aurat seorang muslim dapat senantiasa mempertahankan hati &termotivasi untuk senantiasa memajukan imannya.
Batas Aurat Laki-Laki
Menurut Imam Nawawi, tentang aurat laki-laki terdapat lima usulan dlm mazhab, tetapi yg tertulis &dinilah shohih kebenarannya sesuai dengan kitab yg ditulis oleh Imam Syafii, aurat pria yakni antara pusar &lutut, namun pusar &lutut bukanlah aurat laki-laki.
Kemudian lebih lanjut dijelaskan bahwa apabila seorang laki-laki sedang shalat &lututnya terlihat, maka shalat pria tersebut masih sah &tidak batal.
Terdapat hadis yg menerangkan mengenai aurat laki-laki, Abu Darda berkata bahwa,
“Saya duduk bersahabat Nabi Muhammad SAW. Kemudian Abu Bakar menghadap sambil mengangkat pakaiannya sampai tampaklututnya.” Lalu Nabi Muhammad SAW bersabda, “Sahabatmu ini sedang dlm perselisihan.” Kemudian Abu Bakar mengucapkan salam. (Hadis Riwayat Bukhari Muslim).
Dari hadis tersebut mampu dimengerti lebih terperinci bahwa lutut seorang laki-laki bukanlah aurat. Walaupun begitu Rasul senantiasa menutup cuilan lututnya, hal ini dijelaskan pula pada hadis riwayat Bukhari, berikut hadisnya.
Dari Abu Musa Al-Asy’ari, Nabi Muhammad SAW duduk pada sebuah daerah yg ada airnya dlm kondisi pakaiannya tersingkap hingga hingga kedua lutut atau salah satu lutut dia, tatkala Utsman sudah tiba, beliau menutupnya. (HR. Bukhari).
Batas Aurat Perempuan
Berbeda dengan pria batas-batas aurat perempuan lebih luas, beberapa beropini bahwa muka &telapak tangan yakni aurat perempuan, sehingga mesti ditutupi beberapa beropini pula bahwa tampang &telapak tangan bukan aurat &tidak wajib ditutupi.
Hal tersebut bergantung pada mazhab apa yg dianut oleh seorang muslim, sehingga tidak galau dlm menerapkannya.
Menurut Imam Nawawi, aurat perempuan ialah seluruh ba &selain wajah &kedua telapak tangan. Beliau mengatakan pula bahwa perempuan boleh menawarkan wajah serta kedua telapak tangan hingga pergelangan tangannya, begitu pula ketika solat.
Sumber: dream.co.id
Editor: Rizal Hadizan
Baca Juga: Percetakan Alquran