Logo-BAWAIS-stroke-bodas-1024×452-min.pngLogo-BAWAIS-stroke-bodas-1024×452-min.pngLogo-BAWAIS-stroke-bodas-1024×452-min.pngLogo-BAWAIS-stroke-bodas-1024×452-min.png
  • Beranda
  • Berita
  • Laporan Keuangan
  • Kebiijakan Privasi
  • Syarat & Ketentuan
✕
Manfaat Daging Kurban Berdasarkan Jenis Dagingnya
28/06/2022
Larangan Potongan Kuku Dan Rambut Bagi Yang Ingin Berkurban
29/06/2022

Hukum Percaya Mitos dalam Pandangan Islam

Published by wfirdaus on 28/06/2022
Categories
  • Artikel
Tags
  • backlink

BERBAGIQURAN.COM, Hukum Percaya Mitos dalam Pandangan Islam!

Selain mengandung kisah kisah mistik mengenai kejadian di masa lampau, mitos juga mengandung penafsiran alam semesta seperti pencipta alam dunia dan makhluk di dalamnya.

Mengenai mitos, pastinya orang-orang pasti pernah mengalami dan mempercayakan sebuah mitos. Sebagai seorang muslim, Islam jelas memandang mitos sebagai sebuah jalan yang berbeda dengan hukum dan kaidah syariat Islam.

Lihat Juga : Katalog Al Quran

Bagaimana Islam memandang mitos dan apa hukum percaya mitos? Simak penjelasan di bawah ini.

Mengenai mitos sendiri memiliki makna sebuah cerita suatu bangsa mengenai dewa dan pahlawan zaman dahulu. Mitos merupakan prosa rakyat yang dianggap benar-benar terjadi serta dianggap suci oleh mereka yang memiliki cerita.

Di Indonesia sendiri biasanya mitos menceritakan tentang terjadinya asal usul, susunan para dewa, terjadinya manusia pertama dan tokoh pembawa kebudayaan dan sebagainya.

Namun, ada pula orang yang menjadikan mitos sebagai kepercayaan. Dengan demikian, masyarakat seperti inilah yang menjadikan mitos adalah sebuah keyakinan.

Ada yang dikatakan sebagai Islam mitos yakni cerita-cerita mengenai suatu kebohongan akan suatu hal, suatu tempat, alam, manusia serta mengandung arti mendalam dan diungkapkan dengan cara gaib. Dalam Islam hal itu disebut dengan khufarat, yaitu ajaran yang tidak mempunyai landasan kebenaran. Atau orang-orang biasa mengenalnya dengan takhayul.

الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

Artinya : “Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. Al-Baqarah : 147)

Percaya kepada khufarat atau mitos adalah cara berfikirnya orang-orang musyrik. Orang-orang semacam ini tidak menggunakan akal dan hati untuk mencari dan mengamalkan kebenaran.

وَقَالُوا لَوْ كُنَّا نَسْمَعُ أَوْ نَعْقِلُ مَا كُنَّا فِي أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Artinya : “Sekiranya kami mendengar atau emikirkan (peringatan itu) niscaya tidaklah kami termasuk penghuni-penghuni neraka yang menyala-nyala.” (QS. Al-Mulk : 10)

Sebagai seorang muslim, jelas harus mampu menjadi hamba yang benar-benar bisa menjaga kemurnian aqidah kepada Allah SWT. Tidak mempersekutukan-Nya dalam hal sekecil apapun dan menyakini bahwa tidak ada perkara yang terjadi di atas muka bumi ini tanpa kehendak Allah.

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ إِلَّا بِإِذْنِ اللَّهِ ۗ وَمَنْ يُؤْمِنْ بِاللَّهِ يَهْدِ قَلْبَهُ ۚ وَاللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

Artinya : “Tidak ada suatu pun yang menimpa seseorang kecuali daengan ijin Allah; dan barangsiapa yang beriman kepada Allah niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Thagabun : 11)

Allah berfirman dalam Al-Quran surah al-Hadid ayat 22:

مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبَةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا فِي أَنْفُسِكُمْ إِلَّا فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا ۚ إِنَّ ذَٰلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرٌ

Artinya : “Tiada suatu bencana pun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfudz) sebelum kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demkian itu adalah mudah bagi Allah.” (QS. Al-Hadid : 22)

Sesungguhnya, Allah SWT tidak menyukai orang-orang yang berjalan dalam kemusyrikan yang bisa menjauhkannya dari Allah. Hal ini bisa membahayakan dan merusak keyakinan kita kepada Allah SWT.

Dampaknya sangat buruk hingga menyebabkan pelencengan keyakinan dan sudah disebutkan bahwa Allah tidak menyukai orang yang berada dalam kesesatan.

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَنْ تَشَاءُ وَتَنْزِعُ الْمُلْكَ مِمَّنْ تَشَاءُ وَتُعِزُّ مَنْ تَشَاءُ وَتُذِلُّ مَنْ تَشَاءُ ۖ بِيَدِكَ الْخَيْرُ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : “Katakanlah, ‘Wahai Tuhan yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerjaan kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendari dan Engkau hnakan orang yang Engkau kehendaki, Di tangan Engkaulah segala kebajikan. Sesungguhnya Engkau Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS. Al-Imran : 26)

Pingback :

  • https://www.buzzfeed.com/penerbitalquranbandung/ekspedisi-sebar-wakaf-quran-sumatera-jilid-dua-66xcaaoztb
  • https://www.buzzfeed.com/penerbitalquranbandung
  • https://fantia.jp/profiles/tus_1jnbv2vsd8gnl
  • https://bookme.name/penerbitalquran
  • https://mastodon.social/web/@penerbitjabals
  • https://www.flipsnack.com/9999AABBDC9/jurus-jitu-melejitkan-omset-bisnis-online.html
  • https://www.flipsnack.com/9999AABBDC9/tricks-to-increase-online-business.html
  • https://folkd.com/user/penerbitjabals
  • https://www.bibsonomy.org/user/penerbitjabals
  • http://www.pearltrees.com/penerbitalquranjabal
Share
0
wfirdaus
wfirdaus

Related posts

Suasana Sahur Pertama Santri Pesantren Al Hilal 1 Cililin
24/03/2023

Suasana Sahur Pertama Santri Pesantren Al Hilal 1 Cililin


Read more
KEGIATAN MUNGGAHAN ALA PESANTREN AL HILAL 3 GEGERKALONG
23/03/2023

Kegiatan Munggahan Ala Pesantren Al Hilal 3 Gegerkalong


Read more
KEGIATAN ZIYADAH DI PESANTREN AL HILAL 8 PANYILEUKAN
21/03/2023

Kegiatan Ziyadah Di Pesantren Al Hilal 8 Panyileukan


Read more

Comments are closed.

Badan Wakaf Islam (BAWAIS) merupakan lembaga penggalangan dana infaq, sedekah & wakaf yang seluruhnya disalurkan dalam bentuk Wakaf Al-Qur’an ditujukan kepada Santri di Masjid, Pesantren, Madrasah hingga Mushola di Pelosok hingga Pedalaman Indonesia

Hubungi Kami

Badan Wakaf Islam
Jl. Gegerkalong Hilir No.155 A
Sarijadi Kota Bandung
Jawa Barat 40152

Legalitas

1. Legal Formal: Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-0000567.AH.01.05 tahun 2018
2. Legal Formal: LKS Dinas Sosial No. 062/5947/PPSKS/15/2019
3. NPWP Yayasan Al Hilal Rancapanggung: 31.296.886.0.421.000

© 2023 Berbagiquran.com by Badan Wakaf Islam (BAWAIS)