Mau Pelihara Anjing? Ini Hukumnya dalam Islam

Wakaf Alquran – Anjing merupakan salah satu hewan yg sering dijadikan peliharaan, tetapi sebelum memeliharanya, wajib mengetahui apa hukum memelihara anjing dlm Islam. Saat memelihara hewan lucu yg satu ini. Menurut Rasulullah SAW, memelihara anjing tanpa alasannya adalah dapat meminimalkan pahala seseorang berdasarkan Rasulullah SAW. Pernyataan tersebut diungkapkan dlm Hadis Riwayat Muslim, yg artinya:

“Dalam riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda, ‘Siapa saja yg memelihara anjing bukan anjing pemburu, penjaga ternak, atau penjaga kebun, maka pahalanya akan berkurang sebanyak dua qirath setiap hari’.”

Agar lebih paham lagi terkait aturan memelihara anjing, melansir dari laman Popbela.com, berikut rangkuman beberapa pernyataan dari para ulama mengenai hukum memelihara anjing. Yuk, disimak!

1. Menurut Ulama Madzhab Syafi’i

Tentu kita telah mengetahui bahwa seorang Muslim diharamkan memelihara anjing. Namun, kita diperbolehkan memelihara anjing dengan argumentasi tertentu. Misalnya untuk berburu, mempertahankan tumbuhan &menjaga ternak. Sesuai dengan perkataan Madzhab Syafi’i yg menjelaskan ihwal haramnya memelihara anjing dengan alasan kasian atau apapun.

“Adapun memelihara anjing tanpa hajat tertentu dlm madzhab kami ialah haram. Sedangkan memeliharanya untuk berburu, mempertahankan flora, atau mempertahankan ternak, boleh. Sementara ulama kami berlainan usulan perihal memelihara anjing untuk jaga rumah, gerbang, atau lainnya. Pendapat pertama menyatakan tidak boleh dengan pertimbangan tekstual hadis. Hadis itu menyatakan larangan itu secara lugas kecuali untuk jaga flora, perburuan, &jaga ternak. Pendapat kedua–ini lebih shahih–mengizinkan dengan menggunakan qiyas atas tiga hajat tadi berdasarkan illat yg dipahami dari hadits tersebut, yakni hajat tertentu.”

2. Menurut Imam Malik

  Benarkah Besar Kecilnya Pahala Tergantung dari Niatnya?

Melanjutkan perkataan sebelumnya, Imam Malik mengijinkan memelihara anjing untuk kebutuhan mempertahankan binatang ternak, tanaman, &berburu. Kurang lebih memang sama dengan pernyataan dari Madzhab Syafi’i yg sudah disampaikan sebelumnya. Lebih jelasnya lagi Sahabat mampu melihat penyampaian yg disampaikan oleh Ibnu Abdil Barr berikut ini.

“Imam Malik membolehkan pemeliharaan anjing untuk jaga tumbuhan, perburuan, &jaga binatang ternak. Sahabat Ibnu Umar tidak mengijinkan pemeliharaan anjing kecuali untuk berburu &menjaga binatang ternak. Ia berhenti sewaktu mendengar &hadis riwayat Abu Hurairah, Sufyan bin Abu Zuhair, Ibnu Mughaffal, &selain mereka terkait ini tidak sampai kpdnya.”

3. Menurut Ibnu Abdil Barr

Menurut Ibnu Abdil Barr, memelihara anjing diperbolehkan. Karena menurutnya, larangan yg dimaksud biar seorang Muslim tidak melakukannya, tetapi bukan berarti haram. Larangan memelihara anjing itu termasuk makruh.

  Tidak Ada Air untuk Wudhu? Ini Tata Cara Tayamum dan Doanya

“Terkadang terjadi kelalaian untuk berbuat baik kepada anjing. Hal ini cukup dilihat dari tangan orang yg memeliharanya. Berbuat baik terhadap anjing bernilai pahala sebagaimana sabda Rasulullah SAW, ‘pada setiap limpa yg basah terdapat pahala’. Berbuat jahat dengan kezaliman tertentu kepada anjing bernilai dosa.”

4. Menurut Syaikh Yusuf Qardhawi

Syaikh Yusuf Qardhawi mengingatkan bahwa dengan memelihara anjing bagi seorang muslim menciptakan rumahnya menjadi sarat najis lantaran air liur anjing. Hal ini juga disokong dengan sabda Rasulullah SAW yg berbunyi selaku berikut yg artinya:

“Jika anjing menjilat dlm ember maka cucilah sebanyak 7 kali, berilah pasir pada yg kedelapan.” (HR. Muslim 280)

5. Dengan Memelihara Anjing, Malaikat Tidak Ingin Datang ke Rumah

Mungkin Sahabat juga pernah mendengar pernyataan di mana ketika kau memelihara anjing maka malaikat tidak mau tiba ke tempat tinggal. Hal itu dikarenakan anjing akan menggonggong di saat ada orang yg tidak dikenalinya. Hal tersebut diungkapkan oleh Rasulullah dikala mendengar kisah Malaikat Jibril. Rasulullah SAW pernah mengatakan yg artinya yakni selaku berikut:

  Tiga Perkara Tak Terputus Pahala

“Malaikat Jibril datang kpdku, lalu ia berkata kpdku sebagai berikut: Tadi malam saya tiba kpdmu, tidak ada satupun yg menghalang-halangi aku untuk masuk kecuali lantaran di pintu rumahmu ada patung &di dlmnya ada korden yg bergambar, &di dlm rumah itu ada pula anjing. Oleh karena itu perintahkanlah supaya kepala patung itu dipotong untuk dijadikan mirip keadaan pohon &perintahkanlah pula supaya korden itu diiris untuk dijadikan dua bantal yg diduduki, &diperintahkanlah anjing itu supaya dikeluarkan.” (Riwayat Abu Daud, Nasa’I, Tarmizi, &Ibnu Hibban)

Itulah beberapa pernyataan para ulama tentang aturan memelihara anjing dlm Islam. Melihat pendapat yg ada tentu Sahabat mampu memilih yg baik ya. Semoga bisa dimengerti ya, Sahabat Bawais!

Sumber gambar: kompas.com

Editor: Rizal Hadizan

Baca Juga: Percetakan Alquran

Recent posts
Meraih Berkah Dengan Doa Dan Dzikir Bersama

Wakaf Quran, Meraih Berkah Dengan Doa Dan Dzikir Bersama — Keberkahan adalah salah satu aspek penting dalam kehidupan seorang muslim. Sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam, keberkahan dapat diraih melalui berbagai cara, salah satunya adalah dengan doa dan dzikir bersama-sama. Lihat Rekomendasi : Penerbit Alquran Meraih Berkah Dengan Doa Dan Dzikir Bersama Dalam Islam, doa…

Baca Selengkapnya
Manfaat Berwakaf: Kontribusi Luas untuk Masyarakat dan Kemanusiaan

Wakaf Quran – Berwakaf telah menjadi salah satu konsep yang mendalam dalam budaya dan ajaran agama di Indonesia. Konsep ini memiliki dampak positif yang sangat besar terhadap masyarakat dan kemanusiaan secara luas. Lihat Rekomendasi : Penerbit Al Quran Manfaat Berwakaf: Kontribusi Luas untuk Masyarakat dan Kemanusiaan Dalam artikel ini, kami akan mengulas berbagai manfaat dari…

Baca Selengkapnya
Bingkisan yang Tepat untuk Anak Yatim

Bingkisan yang Tepat untuk Membahagiakan Anak Yatim pada Hari Lebaran Bingkisan yang Tepat untuk Anak Yatim – Dalam rangka merayakan hari anak yatim atau lebaran anak yatim yang jatuh pada tanggal 10 Muharram setiap tahunnya, penting bagi panitia atau penyelenggara acara santunan anak yatim untuk memberikan hadiah yang bermakna kepada mereka. Berikut adalah berbagai ide…

Baca Selengkapnya
5 Tips Membina Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah

Dalam Tips Membina Rumah Tangga Sakinah Mawaddah Warahmah, Pengasuh Pondok Pesantren Bumi Damai Al-Muhibbin Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, KH M Djamaluddin Achmad, berbagi pandangan berharga. Beliau menjelaskan bahwa impian memiliki keluarga yang sakinah (bahagia), mawaddah (penuh cinta), dan warahmah (penuh kasih) memang mudah diucapkan, tetapi memerlukan usaha besar untuk diwujudkan. Menurut KH M…

Baca Selengkapnya