Wakaf Quran – Alhamdulillah, di tahun 2022 Tak terasa kurang lebih satu bulan lagi kita akan dipertemukan dengan Bulan Suci Ramadhan.
Praktis-mudahan kita diberi potensi untuk mengecap kenikmatan yg luar biasa di Bulan Suci Ramadhan, Bulan Suci penuh ampunan.
Sahabat al Hilal, sebelumnya apakah sudah membayar hutang puasa &Fidyah? Biasanya orang-orang tertentu yg terpaksa meninggalkan puasa &tidak bisa mengqodhonya harus membayar Fidyah.
Apa itu Fidyah?
Secara ungkapan, fidyah merupakan suatu pengganti atau tebusan yg akan membebaskan seorang mukallaf dari suatu kasus aturan yg berlaku padanya.
Hukum mengeluarkan uang fidyah pastinya sungguh wajib bagi orang-orang tertentu yg telah mendapat keringanan sesuai dengan ketentuan alquran.
Artinya : “(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kau sakit atau dlm perjalanan (kemudian tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari ( yg beliau tidak berpuasa itu) pada hari-hari yg lain. Dan bagi orang yg berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yakni memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati menjalankan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, &puasamu itu lebih baik bagimu jikalau kamu mengenali.” (QS. Al-Baqarah : 184)
Bagaimana Cara Menghitung Fidyah?
Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yg mesti dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yg ditengadahkan saat berdoa).
Sedangkan menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yg harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ mempunyai arti sekitar 1,5 kg).
Aturan kedua ini umumnya dipakai untuk orang yg membayar fidyah berbentukberas. Fidyah yakni tak harus berbentukberas atau gandum, tetapi mampu diganti dengan masakan pokok lain yg berlaku.
Berdasarkan SK Ketua Baznas Nomor 7 Tahun 2021 tentang Zakat Fitrah &Fidyah untuk daerah Ibukota DKI Jakarta Raya &Sekitarnya, bayar fidyah ditetapkan bahwa nilai fidyah dlm bentuk duit sebesar Rp 45.000 per hari per jiwa.
Kapan Harus Membayar Fidyah?
Bisa saat hari itu juga ketika meninggalkan puasa atau hari setelahnya. Bisa juga mengeluarkan uang fidyah puasa pada bulan selanjutnya sehabis Ramadhan akhir, asal tidak melalui bertemu dengan ramadhan selanjutnya.
Siapa yg Menerima Fidyah?
Sesuai dengan ketentuan alquran Surat Albaqarah 184, bahwa fidyah diperuntukan bagi fakir miskin.
Siapa saja yg boleh meninggalkan puasa &menggantikannya dengan Fidyah?
- Orang tua renta yg tidak memungkinkannya untuk berpuasa.
- Orang sakit parah yg kecil kemungkinan sembuh.
- Ibu hamil atau menyusui yg kalau berpuasa khawatir dengan keadaan diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Oleh alasannya adalah itu, selebihnya diluar dari 3 kriteria orang yg disebutkan, apabila ia terpaksa meninggalkan puasanya maka diwajibkan untuk mengqhodo puasanya.
Sumber: www.bunyi.com
Penulis: Elis
Baca Juga: Percetakan Alquran