Dukung semangat sahabat tunanetra menjadi penghafal Al-Qur'an

Satu-satunya cara agar para santri penyandang tuna netra bisa membaca Al-Qur’an adalah dengan menggunakan Al-Qur’an Braille. Al-Qur’an dengan huruf timbul, sehingga bisa dibaca dengan cara meraba.

Semangat para penyandang tuna netra tidak sebanding dengan ketersedian Al-Qur’an Braille, sebab harganya lebih mahal dibanding Al-Qur’an biasa 🥺

Jangan sampai keterbatasan Al-Qur’an Braille menyurutkan semangat mereka untuk belajar dan menghafal Al-Qur’an.

InsyaAllah, selain itu kami juga akan menyalurkan Wakaf Qur’an untuk Santri2 di Pelosok yang kesulitan mendapatkan Al-Qur’an yang layak. Semoga kemudahan beribadah dengan Wakaf Quran yang layak bisa dirasakan oleh Santri Yatim Penghafal Quran di Pelosok melalui kebaikan dari Kita.

Klik tombol “DONASI SEKARANG” di bawah ini untuk wakaf Qur’an Braille

informasi program

⚠️⚠️⚠️ Dalam data 2021 tercatat 1,7 juta jiwa di Indonesia yang menyandang tuna netra. Sebagian besar dari mereka adalah saudara kita, Muslim.

⚠️ Harga Al-Qur’an Braille mencapai Rp1.500.000

⚠️ Menurut data ITMI (Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia) mayoritas tunanetra muslim di Indonesia masih buta aksara Al-Qur’an.

Dengan keterbatasan indera penglihatan, muslim penyandang tuna netra mengalami kesulitan dalam mengenal dan mempelajari Al-Qur’an.

Padahal kewajiban beribadah tidak hanya berlaku bagi orang yang sempurna fisiknya, tetapi juga bagi mereka yang kurang beruntung dalam hal fisik, khususnya penyandang tuna netra.

Kampanye ini bertujuan untuk membuat akses Al-Qur’an menjadi kenyataan bagi muslim penyandang tuna netra di pelosok pedalaman.

Akankah kamu membiarkan mereka berjuang sendirian? Mereka bukan mengemis, tapi sudah menjadi kewajiban bagi kita bersama untuk memuliakan calon hafiz Al-Qur’an dan kaum muslimin.

Klik tombol “DONASI SEKARANG” di bawah ini untuk wakaf Qur’an Braille

Kenapa Harus Wakaf Di Badan Wakaf Islam

1. Donasi 100% Akan Disalurkan, Tanpa Dipotong Gaji Amil/ Relawan

Gaji pengurus yayasan berasal dari unit usaha yayasan, seperti usaha aqiqah, penerbitan Al-Qur’an dan penerbitan buku islam

2. Legalitas Resmi & Berbadan Hukum

Legal Formal: S.K. NAZHIR BADAN WAKAF INDONESIA NO. 3.300232 TAHUN 2019

Legal Formal: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU – 4176.AH.01.04.Tahun 2011

Legal Formal: LKS Dinas Sosial No. 062/5947/PPSKS/15/2019

NPWP Yayasan: 31.296.886.0.421.000

3. Rutin Melaporan Keuangan Bersifat Transparan

Terkadang, pasti Anda bertanya-tanya kemana uang donasi akan disalurkan dan berapa banyak jumlahnya? Di Badan Wakaf Islam, Kamu akan mendapat laporan keuangan secara transparan

Gaji pengurus yayasan berasal dari unit usaha yayasan, seperti usaha aqiqah, penerbitan Al-Qur’an dan penerbitan buku islam

4. Mendapatkan penghargaan BAZNAS Award 2022 sebagai LAZISWAF provinsi terbaik

Laziswaf Pesantren Al Hilal yang menaungi Badan Wakaf Islam (BAWAIS) telah meraih penghargaan Baznas Award 2022 sebagai Laziswaf Provinsi Terbaik Tahun 2021.

5. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) periode 2021

Telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah selesai di audit oleh kantor akuntan publik tahun anggaran periode Januari sampai dengan Desember 2021.

Lihat Update Penyaluran Wakaf Quran
Di Channel Youtube Kami

Klik tombol “Channel YouTube BAWAIS” di bawah ini untuk lihat dokumentasi penyaluran

Hal yang sering ditanyakan

Nomor Rekening
132-05-1234-9995

Bank Mandiri
A.n YAYASAN AL HILAL RANCAPANGGUNG

Jangan Lupakan Saudara Kita.. Muslim Penyandang Tuna Netra, Membutuhkan Al-Qur'an Braille! Selain itu juga Wakaf Quran yang layak sangat dibutuhkan oleh Santri Yatim Penghafal Quran di Pelosok!

Tidakkah Sahabat tergerak hatinya untuk memberikan kemudahan beribadah dengan Wakaf Qur'an Braille Untuk Penghafal Quran tuna netra dan santri di Pelosok?

Mari raih pahala jariyah dengan berwakaf Al-Qur’an dengan sedekah terbaikmu melalui halaman ini!

Klik tombol “DONASI SEKARANG” di bawah ini untuk wakaf Qur’an Braille

100% Donasi akan disalurkan, tanpa dipotong gaji amil/ relawan.

Badan Wakaf Islam (BAWAIS) merupakan lembaga penggalangan dana infaq, sedekah & wakaf yang seluruhnya disalurkan dalam bentuk Wakaf Al-Qur’an ditujukan kepada Santri di Masjid, Pesantren, Madrasah hingga Mushola di Pelosok hingga Pedalaman Indonesia

INFORMASI