Segerakan Niat Baik Anda Dengan Wakaf Melalui QRIS Dibawah

Download Gambar Dibawah Lalu Scan QRIS Pakai Aplikasi Pembayaran

Berikut Tutorial Wakaf Melalui QRIS Pakai Salah Satu Aplikasi Pembayaran

Kenapa Harus Sedekah dan Wakaf di (BAWAIS) Badan Wakaf Islam

1. Donasi 100% Akan Disalurkan, Tanpa Dipotong Gaji Amil/ Relawan

Gaji pengurus yayasan berasal dari unit usaha yayasan, seperti bisnis aqiqah, penerbit alquran dan penerbitan buku islam

2. Legalitas Resmi & Berbadan Hukum

Legal Formal: S.K. NAZHIR BADAN WAKAF INDONESIA NO. 3.300232 TAHUN 2019

Legal Formal: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU – 4176.AH.01.04.Tahun 2011

Legal Formal: LKS Dinas Sosial No. 062/5947/PPSKS/15/2019

NPWP Yayasan: 31.296.886.0.421.000

3. Rutin Melaporan Keuangan Bersifat Transparan

Terkadang, pasti Anda bertanya-tanya kemana uang donasi akan disalurkan dan berapa banyak jumlahnya? Di Sedekah Quran Indonesia, Anda akan mendapat laporan keuangan secara transparan.

4. Mendapatkan penghargaan BAZNAS Award 2022 sebagai LAZISWAF provinsi terbaik

Laziswaf Pesantren Al Hilal yang menaungi Badan Wakaf Islam (BAWAIS) telah meraih penghargaan Baznas Award 2022 sebagai Laziswaf Provinsi Terbaik Tahun 2021.

5. Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) periode 2021

Telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah selesai di audit oleh kantor akuntan publik tahun anggaran periode Januari sampai dengan Desember 2021.

Badan Wakaf Islam (BAWAIS) merupakan lembaga penggalangan dana infaq, sedekah & wakaf yang seluruhnya disalurkan dalam bentuk Wakaf Al-Qur’an ditujukan kepada Santri di Masjid, Pesantren, Madrasah hingga Mushola di Pelosok hingga Pedalaman Indonesia

ARSIP

INFORMASI