
Segerakan Niat Baik Anda Dengan Wakaf Melalui QRIS Dibawah
Download Gambar Dibawah Lalu Scan QRIS Pakai Aplikasi Pembayaran

Gaji pengurus yayasan berasal dari unit usaha yayasan, seperti bisnis aqiqah, penerbit alquran dan penerbitan buku islam
Legal Formal: S.K. NAZHIR BADAN WAKAF INDONESIA NO. 3.300232 TAHUN 2019
Legal Formal: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU – 4176.AH.01.04.Tahun 2011
Legal Formal: LKS Dinas Sosial No. 062/5947/PPSKS/15/2019
NPWP Yayasan: 31.296.886.0.421.000
Terkadang, pasti Anda bertanya-tanya kemana uang donasi akan disalurkan dan berapa banyak jumlahnya? Di Sedekah Quran Indonesia, Anda akan mendapat laporan keuangan secara transparan.
Laziswaf Pesantren Al Hilal yang menaungi Badan Wakaf Islam (BAWAIS) telah meraih penghargaan Baznas Award 2022 sebagai Laziswaf Provinsi Terbaik Tahun 2021.
Telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah selesai di audit oleh kantor akuntan publik tahun anggaran periode Januari sampai dengan Desember 2021.