PEDULI FAKIR MISKIN DENGAN SEDIKIT HARTAMU
Zakat Penghasilan
Zakat Profesi (Penghasilan), Zakat yang Dikeluarkan Atas Harta yang Berasal dari Pendapatan / Penghasilan
Zakat Profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab.
Profesi tersebut misalnya pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, dan wiraswasta.
Klik tombol “ZAKAT SEKARANG” di bawah ini untuk Zakat