Mengenal Jenis-Jenis Wakaf dan Manfaatnya Bagi Masyarakat

Jenis-Jenis Wakaf yang Perlu Diketahui

Orang yang ingin melakukan wakaf harus memahami berbagai jenis wakaf yang dapat dilakukan. Jenis wakaf sangat bervariasi dan ditentukan oleh peruntukan harta, jenis harta, waktu, dan penggunaannya. Penting bagi setiap individu untuk memahami jenis-jenis wakaf ini sebelum memutuskan untuk melakukan wakaf. Berikut adalah informasi lengkap mengenai macam-macam wakaf yang perlu diketahui.

1. Jenis Wakaf Berdasarkan Peruntukan Harta Benda yang Diwakafkan

Wakaf dapat dibedakan menjadi dua jenis berdasarkan peruntukan harta benda yang akan diwakafkan. Berikut penjelasan mengenai kedua jenis wakaf tersebut:

1.1 Wakaf Ahli

Wakaf Ahli adalah jenis wakaf yang harta benda wakafnya diberikan kepada keluarga dan kerabat yang masih memiliki hubungan darah. Tujuan dari wakaf Ahli adalah untuk kepentingan dan jaminan sosial anggota keluarga sendiri. Wakaf Ahli juga dikenal dengan sebutan wakaf Dzurri atau Wakaf Alal Aulad. Di Indonesia, Wakaf Ahli masih berlaku, meskipun sudah tidak berlaku di beberapa negara seperti Turki, Mesir, Irak, Libya, dan Lebanon. Contoh dari wakaf Ahli adalah memberikan biaya pendidikan kepada saudara atau kerabat, serta pemberian nafkah untuk anggota keluarga.

1.2 Wakaf Khairi

Wakaf Khairi adalah jenis wakaf yang peruntukannya ditujukan untuk kepentingan bersama atau masyarakat luas yang tidak memiliki hubungan darah. Contoh wakaf Khairi sangat banyak, seperti pembangunan mushola, sekolah, pesantren, rumah sakit, dan berbagai fasilitas lainnya yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

2. Jenis Wakaf Berdasarkan Jenis Harta Benda yang Diberikan

Selain dibedakan berdasarkan peruntukannya, wakaf juga dapat dibedakan berdasarkan jenis harta benda yang diwakafkan. Berikut adalah macam-macam wakaf berdasarkan jenis harta benda yang diberikan untuk wakaf:

2.1 Benda Tidak Bergerak

Wakaf benda tidak bergerak dilakukan dengan memberikan benda-benda yang tidak dapat dipindahkan atau terikat dengan tanah. Contohnya adalah berbagai macam bangunan seperti sekolah, mushola, masjid, rumah sakit, fasilitas kesehatan, pesantren, serta tanah untuk pemakaman umum.

2.2 Benda Bergerak Selain Uang

Wakaf benda bergerak selain uang dilakukan dengan memberikan benda-benda bergerak yang tidak terikat dengan tanah. Contohnya adalah air,bahan bakar minyak, surat berharga, hak atas kekayaan intelektual, dan berbagai jenis benda bergerak lainnya selain uang.

2.3 Benda Bergerak Berupa Uang

Wakaf benda bergerak berupa uang dilakukan dengan memberikan uang untuk kepentingan masyarakat luas. Jenis wakaf ini juga dikenal sebagai wakaf uang. Contohnya adalah sumbangan tunai dan non-tunai (transfer).

3. Jenis Wakaf Berdasarkan Waktu Memberikannya

Terdapat dua jenis wakaf berdasarkan waktu memberikannya, yaitu:

3.1 Muabbad

Muabbad adalah jenis wakaf yang berupa harta benda yang diberikan kepada penerima untuk selamanya atau tanpa batas waktu. Harta benda yang diwakafkan dalam jenis wakaf ini sangat beragam, asalkan diberikan untuk selamanya.

3.2 Mu’aqqot

Mu’aqqot adalah jenis wakaf yang berupa harta benda yang diberikan untuk penerima dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan. Berbeda dengan wakaf Muabbad, wakaf Mu’aqqot memiliki batasan waktu penggunaan.

4. Jenis Wakaf Berdasarkan Penggunaannya

Wakaf juga dapat dibedakan berdasarkan penggunaannya menjadi dua jenis, yaitu:

4.1 Ubasyir atau Dzati

Ubasyir atau Dzati adalah jenis wakaf yang berupa harta benda yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas dan langsung digunakan untuk kepentingan bersama. Contohnya adalah pembangunan mushola, sekolah, pesantren, fasilitas kesehatan, dan sejenisnya.

4.2 Mistitsmary

Mistitsmary adalah jenis wakaf yang penggunaannya ditujukan untuk penanaman modal dalam produksi produk atau pelayanan sesuai dengan syariah Islam. Wakaf ini tidak dapat langsung digunakan, namun hasil dari penanaman modal tersebut akan diwakafkan kepada penerima sesuai keinginan wakif.

Dengan memahami berbagai jenis wakaf ini, diharapkan individu dapat memilih jenis wakaf yang sesuai dengan kemampuannya dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat luas. Wakaf merupakan salah satu bentuk ibadah yang berkesinambungan, sehingga pahala amal jariyah akan terus mengalir meskipun seseorang telah meninggal dunia.

Baca Juga: Wakaf Alquran

Tabel Daftar Lengkap Jenis Wakaf

Berikut adalah tabel daftar lengkap wakaf beserta jenis pembeda, macam-macam wakaf, pengertian singkat, dan contoh wakaf:

Jenis PembedaMacam-Macam WakafPengertian SingkatContoh Wakaf
Peruntukan Harta Benda yang DiwakafkanWakaf AhliWakaf diberikan kepada keluarga dan kerabat yang masih memiliki hubungan darah untuk kepentingan dan jaminan sosial anggota keluarga sendiri.Memberikan biaya pendidikan kepada saudara atau kerabat.
Wakaf KhairiWakaf ditujukan untuk kepentingan bersama atau masyarakat luas yang tidak memiliki hubungan darah.Pembangunan mushola, sekolah, pesantren, rumah sakit, dan fasilitas lainnya.
Jenis Harta Benda yang DiberikanBenda Tidak BergerakWakaf dengan memberikan benda-benda yang tidak dapat dipindahkan atau terikat dengan tanah.Pembangunan masjid, sekolah, rumah sakit, dan tanah untuk pemakaman umum.
Benda Bergerak Selain UangWakaf dengan memberikan benda-benda bergerak yang tidak terikat dengan tanah.Air, bahan bakar minyak, surat berharga, hak atas kekayaan intelektual.
Benda Bergerak Berupa UangWakaf dengan memberikan uang untuk kepentingan masyarakat luas.Sumbangan tunai dan non-tunai (transfer).
Waktu MemberikannyaMuabbadWakaf dengan harta benda yang diberikan untuk selamanya atau tanpa batas waktu.Harta benda yang diberikan untuk wakaf jenis ini sangat beragam.
Mu’aqqotWakaf dengan harta benda yang diberikan dalam jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan.Harta benda yang diberikan memiliki batasan waktu penggunaan.
PenggunaannyaUbasyir atau DzatiWakaf dengan harta benda yang dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat luas dan langsung digunakan untuk kepentingan bersama.Pembangunan mushola, sekolah, pesantren, fasilitas kesehatan.
MistitsmaryWakaf dengan harta benda yang penggunaannya ditujukan untuk penanaman modal dalam produksi produk atau pelayanan sesuai dengan syariah Islam.Hasil penanaman modal diwakafkan kepada penerima sesuai keinginan wakif.

Tabel di atas menyajikan gambaran lengkap mengenai jenis-jenis wakaf beserta pengertian singkat dan contohnya. Dengan memahami variasi jenis wakaf ini, diharapkan dapat membantu individu dalam memilih jenis wakaf yang sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.

Recent posts
Mengenal Tujuan Wakaf dalam Syariat Islam

Dalam perjalanan mencari pemahaman yang lebih mendalam mengenai wakaf dalam Islam, mari kita menjelajahi perintah dan tujuan wakaf berdasarkan syariat Islam. Wakaf adalah tindakan ibadah yang memiliki peran sentral dalam mengembangkan semangat keagamaan dan sosial dalam masyarakat. Artikel ini akan membahas perintah dan tujuan wakaf dalam Islam secara mendalam, memberikan gambaran yang komprehensif tentang betapa…

Baca Selengkapnya
Isi Kandungan Quran Surat Az-Zariyat Ayat 56: Ibadah adalah Tujuan Hidup

Isi kandungan quran surat az-zariyat ayat 56 – Surat Az Zariyat ayat 56 dalam Al-Quran memberikan banyak pengajaran penting bagi umat manusia. Salah satunya adalah tugas dan kewajiban kita untuk mengabdi hanya kepada Allah SWT. Lafal Bacaan Al-Qur’an Surat Az-Zariyat Ayat 56 & Terjemahan Bahasa Indonesia وَمَا خَلَقْتُ ٱلْجِنَّ وَٱلْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ wamaa khalaqtu ljinna wal-insa…

Baca Selengkapnya