Wakaf Alquran – Sahabat Bawais, wakaf tidaklah memghabiskan harta, malah justru mengekalkan harta &menjadi jalan untuk meraih ridha serta ampunan-Nya. Karena nilai &manfaatnya tak cuma dinikmati di dunia saja, namun juga di alam baka kelak.
Tahukah Sahabat Bawais? wakaf juga termasuk amal ibadah yg istimewa bagi kaum muslim, sebab pahala dari amalan ini bukan hanya diambil dikala pewakif masih hidup, bahkan pahalanya akan tetap mengalir meskipun sang pewakif telah meninggal dunia.
Wakaf tak cuma berguna bagi sang pewakif, tetapi juga bagi peserta wakaf. Saat melepas harta selaku wakaf, maka bulir-bulir manfaat serta kebaikan pun akan terus mengalir seiring dengan pahalanya.
Syariat wakaf merujuk kpd isyarat Al Quran &Sunnah sebagai berikut:
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kalian sekali-kali tidak hingga kpd kebajikan ( yg tepat), sebelum kalian menafkahkan sebagian harta yg kalian cintai &apa saja yg kalian nafkahkan, maka sebetulnya Allah mengetahuinya” (Ali Imran 92).
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yg dikeluarkan oleh) orang-orang yg menafkahkan hartanya di jalan Allah serupa dengan sebutir benih yg menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir tumbuh seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa pun yg Dia kehendaki, Dan Allah Maha Kuasa (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (Qs Al-Baqarah 261).
وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ خَيْرٍ يُوَفَّ إِلَيْكُمْ وَأَنْتُمْ لاَ تُظْلَمُونَ
“…Dan apa saja harta yg baik yg kau infakkan, niscaya kau akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan)” (Al-Baqarah 272).
اِذَا مَاتَ ابْنَ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْ عِلْمٍ يَنْتَفَعُ بِهِ اَوْ وَلَدِ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
“Apabila manusia meninggal dunia, maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga (macam), yakni: sedekah jariyah ( yg mengalir terus), ilmu yg berfaedah, &anak shalih yg mendoakannya” (HR Muslim).
Para ulama menafsirkan kalimat “shadaqah jariyah” dlm hadis ini selaku wakaf. Imam Nawawi menyatakan bahwa hadis ini ialah dalil keabsahan wakaf &besarnya pahala waqaf. Menurutnya, yg dimaksud dengan sedekah jariyah yakni wakaf (Syarah Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 11/85).
Sumber gambar: Pesantren Yatim Alhilal
Editor: Rizal Hadizan
Baca Juga: Percetakan Alquran